DEFINISI KOPERASI
Istilah Koperasi berasal dari
bahasa asing yang meliputi kata co-operation, sedangkan kata co bermakna bersama dan operation bermakna usaha, dan arti dari
koperasi sendiri adalah usaha bersama. Atau secara lebih detail, Koperasi juga
dapat diartikan adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama.
“Koperasi Indonesia adalah
organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan
hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan” menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967
tentang pokok-pokok pengkoperasian.
Pengertian Koperasi menurut
Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan
orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan.
Ada juga Koperasi simpan pinjam
yang diartikan adalah salah satu koperasi jasa yang melakukan kegiatan usahanya
dengan memberikan pelayanan atau jasa berupa peminjaman uang atau kredit barang
pada para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Koperasi merupakan kumpulan orang
dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada
kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama
dalan koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran dari para
anggotanya sendiri. Koperasi juga merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial.
Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha
tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat
anggota. Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri
dan dapat juga kerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta
maupun perusahaan dari negara.
KESIMPULAN :
Jadi kesimpulan dari artikel
diatas menurut saya adalah kata koperasi dalam bahasa asing adalah
co-operation. Yang bermakna Co=Bersama dan Operation=Usaha. Secara keseluruhan
dan dalam arti luas koperasi itu sendiri diartikan sebuah organisasi bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang tertentu demi kepentingan rakyat
bersama.
INTAN OKTAVIANA
2EB16
23211647
Tidak ada komentar:
Posting Komentar